Pembelajaran kooperatif
adalah suatu sistem yang didasarkan pada alasan bahwa manusia sebagai
makhluk individu yang berbeda satu sama lain sehingga konsekuensi
logisnya manusia harus menjadi makhluk sosial, makhluk yang berinteraksi
dengan sesama (Nurhadi 2003: 60)
Abdurrahman dan Bintoro (2000) dalam Nurhadi 2003 : 61 menyatakan Pembelajaran kooperatif
adalah suatu sistem yang di dalamnya terdapat elemen-elemen yang saling
terkait. Adapun berbagai elemen dalam pembelajaran kooperatif adalah
adanya (1) saling ketergantungan positif, (2) interaksi tatap muka, (3)
akuntabilitas individual, dan (4) keterampilan untuk menjalin hubungan
antara pribadi atau keterampilan sosial yang secara sengaja diajarkan.
Roger
dan David Johnson mengatakan bahwa tidak semua kerja kelompok bisa
dianggap coopartive learning. Untuk mencapai hasil yang maksimal, lima
unsur model pembelajaran gotong royong harus diterapkan :
Saling ketergantungan positif
Tanggungjawab perseorangan
Tatap Muka
Komunikasi antar anggota
Evaluasi proses kelompok (Anita Lie, 1999 : 30)
Model pembelajaran kooperatif sangat berbeda dengan pengajaran langsung. Di samping model pembelajaran
kooperatif dikembangkan untuk mencapai hasil belajar akademik, model
pembelajaran kooperatif juga efektif untuk mengembangkan keterampilan
sosial siswa (Usman, 2002 : 30).
Jadi
pola belajar kelompok dengan cara kerjasama antar siswa dapat mendorong
timbulnya gagasan yang lebih bermutu dan meningkatkan kreativitas
siswa, pembelajaran juga dapat mempertahankan nilai sosial bangsa
Indonesia yang perlu dipertahankan. Ketergantungan timbal balik mereka
memotivasi mereka untuk dapat bekerja lebih keras untuk keberhasilan
mereka, hubungan kooperatif juga mendorong siswa untuk menghargai gagasan temannya bukan sebaliknya.